Bahasa Indonesia adalah salah satu
kebanggaan bangsa Indonesia. Bahasa Indonesia berkedudukan sebagai bahasa
nasional yang mengalami perjalanan sejarah yang panjang. Perjalanan yang
ditempuh oleh bahasa indonesia tak terpisahkan dengan perjalanan yang ditempuh
oleh bangsa Indonesia untuk merdeka. Sejalan dengan hal tersebut, sejarah
perkembangan bahasa indonesia dapat ditinjau dari masa sebelum Indonesia
merdeka dan masa sesudah merdeka.
Peristiwa bersejarah yang monumental bagi bangsa dan bahasa indonesia adalah
diikrarkannya sumpah pemuda pada 28 Oktober 1928 di Jakarta. Ikrar sumpah
pemuda yang terdiri dari tiga butir yang diantaranya berbunyi “Kami putra dan
putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa indonesia”. Hal ini
membuktikan bahwa adanya kebulatan tekad untuk menjunjung bahasa indonesia
menjadi bahasa persatuan.
Nama bahasa indonesia baru dikenal sejak 28 Oktober 1928,
yang sebelumnya bernama bahasa melayu. Bahasa melayu yang mendasari bahasa
indonesia yang kemudian dijadikan bahasa persatuan. Namun, dari hal ini para
sosiologi bahasa tertarik untuk meneliti kondisi apa yang memungkinkan bahasa
melayu dipilih dan disepakati untuk dijadikan sebagai bahasa persatuan, mengapa
tidak bahasa yang lainnya seperti bahasa jawa, sunda yang jumlah penuturnya
lebih banyak dari pada bahasa melayu.
Proses Asal Mula Bahasa Melayu
Bahasa melayu
tersebut mulai dipakai pada kawasan Asia Tenggara dari Abad ke-7.
bukti-bukti yang menggemukan hal itu adalah dengan ditemukannya suatu
prasasti di kedukan bukit karangka pada tahun 683 M (palembang), talang tuwo
berangka pada tahun 684 M (palembang), kota kapur berangka pada tahun 686 M
(bukit barat), Karang Birahi berangka pada tahun 688 M (Jambi)
prasasti-prasasti tersebut bertuliskan suatu huruf pranagari berbahasa
melayu kuno.
Perkembangan
bahasa Melayu pada wilayah Nusantara tersebut mempengaruhi dan juga
mendorong tumbuhnya rasa persaudaraan serta jugarasa persatuan bangsa
Indonesia, oleh sebab itu para pemuda indonesia yang tergabung didalam
suatu perkumpulan pergerakan dengan secara sadar mengangkat bahasa Melayu
tersebut menjadi bahasa indonesia dan juga menjadi bahasa persatuan
bagi seluruh bangsa indonesia. (Sumpah Pemuda, 28 Oktober tahun 1928).
Dan juga baru
setelah kemerdekaan Indonesia tepatnya di tanggal 18 Agustus Bahasa
Indonesia tersebut diakui secara Yuridis. Dengan secara Sosiologis kita
dapat mengatakan bahwa Bahasa Indonesia itu resmi di akui pada Sumpah
Pemuda pada tanggal 28 Oktober tahun 1928. Hal tersebut juga sesuai dengan
butir ketiga pada ikrar sumpah pemuda yakni :
“Kami putra
dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.”
Namun secara
Yuridis Bahasa Indonesia tersebut diakui di tanggal 18 Agustus tahun 1945
atau setelah Kemerdekaan Indonesia.
Faktor penyebab terjadinya Bahasa Indonesia
Terdapat
4(empat) faktor yang menyebabkan bahasa Melayu tersebut diangkat menjadi bahasa
Indonesia yakni antara lain sebagai berikut :
1.
Bahasa
melayu tersebut sudah merupakan suatu lingua franca di Indonesia, bahasa
perhubungan dan juga bahasa dalam perdangangan.
2.
Sistem
bahasa Melayu tersebut sederhana, mudah untuk dipelajari dikarenakn dalam
bahasa melayu tidak dikenal dengan tingkatan bahasa (bahasa kasar dan bahasa
halus).
3.
Suku
jawa, suku sunda dan juga suku suku yang lainnya dengan sukarela juga untuk
menerima bahasa Melayu menjadi bahasa Indonesia ialah sebagai bahasa nasional
4.
Bahasa
melayu tersebut memiliki kesanggupan untuk dipergunakan sebagai
bahasa kebudayaan dalam arti yang luas.
Pada
Proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus tahun 1945, telah
mengukuhkan kedudukan dan juga kegunaan atau fungsi bahasa Indonesia
dengan secara konstitusional sebagai bahasa negara Indonesia . Kini bahasa
Indonesia tersebut dipakai dari berbagai lapisan masyarakat Indonesia,
baik itu dari di tingkat pusat ataupun juga daerah.
Dari
pembahasan tersebut diatas dapat disimpulkan ialah bahwa;
·
Sumber
dari bahasa indonesia ialah dari bahasa melayu
·
Bahasa
Indonesia dengan secara sosiologis resmi tersebut digunakan ialah sebagai
bahasa persatuan di tanggal 28 Oktober tahun 1928.
·
Dengan
secara Yuridis Bahasa Indonesia tersebut di akui setelah kemerdekaan Indonesia
yakni di tanggal 18 Agustus tahun 1945.
·
Bahasa
Melayu tersebut di angkat menjadi bahasa indonesia disebakan karena bahasa
melayu telah digunakan ialah sebagai bahasa pergaulan (lingua franca)
pada nusantara dan juga bahasa melayu sangat sederhana serta mudah
untuk dipelajari dan juga tidak mempunyai suatu tingkatan bahasa.
Tahap-tahap
Kongres pemuda/kongres Bahasa Indonesia
Kongres Bahasa Indonesia IV di Jakarta, 21
s.d. 26 November 1983.
Kongres Bahasa Indonesia V di Jakarta, 27
Oktober s.d. 3 November 1988
Kongres Bahasa Indonesia VI di Jakarta, 28
Oktober – 2 November 1993
Kongres Bahasa Indonesia VII, Jakarta, 26-30
Oktober 1998
Kongres Bahasa Indonesia VIII, Jakarta, 14-17
Oktober 2003
Kongres Bahasa Indonesia IX, Jakarta, 28
Oktober-1 November 2008
Kongres Bahasa Indonesia X, Jakarta, 28
Oktober-31 Oktober 2013
1. Kongres I
Dari hasil kongres itu dapat disimpulkan bahwa usaha pembinaan dan
pengembangan bahasa Indonesia telah dilakukan secara
sadar oleh cendekiawan dan budayawan Indonesia saat itu. Walaupun telah
diikrarkan dalam Sumpah Pemuda, namun secara yuridis belum ada penetapan resmi
penggunaan bahasa Indonesia. Akhirnya pada tanggal 18 Agustus 1945
ditandatanganilah Undang-Undang Dasar RI 1945, yang salah satu pasalnya (Pasal
36) menetapkan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara. Inilah bukti sah
penggunaan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara.
Perkembangan selanjutnya, pada tanggal 19 Maret 1947 diresmikan penggunaan
Ejaan Republik (Ejaan Soewandi) sebagai pengganti Ejaan van
Ophuijsen yang berlaku sebelumnya. Ini adalah penyempurnaan pertama tata bahasa
Indonesia.
2. Kongres II
Dari hasil kongres itu dapat disimpulkan bahwa usaha menjadi perwujudan
tekad bangsa Indonesia untuk terus-menerus menyempurnakan bahasa Indonesia yang
diangkat sebagai bahasa kebangsaan dan ditetapkan sebagai bahasa negara.
Di era Orde Baru penyempurnaan bahasa Indonesia juga dilakukan. Pada
tanggal 16 Agustus 1972 H. M. Soeharto, Presiden Republik Indonesia, meresmikan
penggunaan Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan (EYD) melalui pidato
kenegaraan di hadapan sidang DPR yang dikuatkan pula dengan Keputusan Presiden
No. 57, tahun 1972. EYD inilah yang digunakan sebagai pedoman utama penggunaan
bahasa Indonesia yang baku. Pada tanggal 31 Agustus 1972 Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan menetapkan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan
dan Pedoman Umum Pembentukan Istilah resmi berlaku di seluruh wilayah Indonesia
(Wawasan Nusantara).
3. Kongres III
Dari hasil kongres itu dapat disimpulkan bahwa peristiwa penting bagi
kehidupan bahasa Indonesia. Kongres yang diadakan dalam rangka memperingati
Sumpah Pemuda yang ke-50 ini selain memperlihatkan kemajuan, pertumbuhan, dan
perkembangan bahasa Indonesia sejak tahun 1928, juga berusaha memantapkan
kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia. Dalam kongres ini disepakati pula bahwa
Kongres Bahasa Indonesia dilaksanakan setiap 5 tahun sekali setiap peringatan
Hari Sumpah Pemuda.
4. Kongres Bahasa Indonesia IV
Konggres bahasa Indonesia ke empat
diselenggarakan di Jakarta, pada tanggal 21 smpai tanggal 26 November 1983.
Bertepatan dengan hari Sumpah Pemuda yang ke-55 disebutkan dalam keputusannya
bahwa pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia harus lebih ditingkatkan
sehingga amanat yang tercantum di dalam GBHN, yang mewajibkan kepada semua
warga negara Indonesia untuk menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar
tercapai semaksimal mungkin.
5. Kongres Bahasa Indonesia V
Konggres bahasa Indonesia yang ke
lima dilaksanakan di Jakarta, pada tanggal 27 Oktober smpai 3 November 1988.
Konggres bahasa yang ke lima ini dihadiri oleh tujuh ratusan pakar bahasa
Indonesia dari Sabang sampai Merauke, hadir juga dari tamu undangan yakni
perwakilan dari negara Malaysia, Brunei Darusalam, Sinmgapura, Belanda, Jerman,
dan Australia.
Pada konggres ini dipersembahkan pula sebuah karya besar
dari Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa kepada pecinta bahasa di bumi
Nusantara, yakni sebuah Kamus Besar Bahasa Indonesia dan Tata Bahasa Baku
Bahasa Indonesia.
6. Kongres Bhasa Indonesia VI
Konggres bahasa Indonesia yang ke
enam dilaksanakan di Jakrta, yakni pada tanggal 28 Oktober sampai 2 November
1993. sebanyak 770 peserta dari Indonesia hadir dalam konggres bahasa ke enam
ini, tidak ketinggalan 53 peserta dari berbagai negara juga ikut sebagai tamu,
yakni negara Brunai Darusalam, Australia, Jepang, Rusia, Hongkong, India,
Jerman, Singapura, Amerika Serikat dan Korea Selatan. Kesimpulan dari konggres
ini adalah pengusulan Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa Indonesia
ditingkatkan statusnya menjadi Lembaga Bahasa Indonesia, serta mengusulkan
disusunnya Undang-Undang Bahasa Indonesia.
7. Kongres Bahasa Indonesia Ke VII
Konggres bahasa Indonesia ke tujuh
dilaksanakan di Hotel Indonesia, Jakarta, yakni pada tanggal 26-30 Oktober
1998. kesimpulan dari konggres bahasa yang ke tujuh ini ialah mengusulkan
dibentuknya Badan Pertimbangan Bahasa Indonesia.
8. Kongres Bahasa Indonesia ke VIII
Konggres bahasa Indonesia ke Delapan
diselenggarakan di jakarta, yakni pada tanggal 14 samapi 17 Oktober 2003. Pada
konggres bahasa kali ini para pakar dan pemerhati bahasa Indonesia menyimpulkan
bahwa berdasarkan Konggres Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928 yang
menyatakan bahwa para pemuda memiliki satu bahasa yakni bahasa Indonesia, maka
bulan Oktober dijadikan bulan bahasa. Agenda pada bulan bahasa adalah
berlangsungnya seminar bahasa Indonesia di berbagai lembaga yang memperhatikan
bahasa Indonesia.
9. Kongres Bahasa Indonesia IX
Konggres bahasa Indonesia ke
sembilan dilaksanakan di Jakarta, yakni pada tanggal 28 Oktober sampai 1
November 2008. Konggres ini juga memperingati 100 tahun kebangkitan nasional,
80 tahun Sumpah Pemuda, dan 60 tahun berdirinya Pusat Bahasa. Dicanangkannya
tahun 2008 sebagai tahun Bahasa, maka disepanjang tahun 2008 diadakan kegiatan
kebahasaan dan kesastraan. dan sebagai puncaknya dari seluruh kegiatan
kebahasaan dan kesastraan serta 80 tahun Sumpah Pemuda, diadakan konggres
bahasa Indonesia ke IX.
Kongres ini membahas lima hal utama,
yakni bahasa Indonesia, bahasa daerah, penggunaan bahasa asing, pengajaran
bahasa dan sastra, serta bahasa media massa. Konggres bahasa ini berskala
internasional yang menghadirkan pembicara-pembicara dari dalam dan luar negeri.
Pakar bahasa dan sastra yang selama ini telah melakukan penelitian dan
mengembangkan bahasa Indonesia di luar negeri diberi kesempatan untuk
memaparkan pandangannya dalam konggres bahasa Indonesia ke IX ini.
10. Kongres Bahasa Indonesia ke X
Konggres bahasa Indonesia yang ke
sepuluh dilaksanakan di Jakarta, yakni pada tanggal 28 Oktober sampai 31
Oktober 2013. kesimpulan dari konggres bahasa yang ke sepuluh ini ialah Mentri
Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), merekomendasikan hal-hal yang perlu
dilakukan pemerintah. Rekomendasi tersebut berdasarkan laporan Kepala Badan
Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, serta paparan enam makalah pleno tunggal, di
antaranya 16 makalah sidang pleno panel, 104 makalah sidang kelompok yang
tergabung dalam delapan topik diskusi panel, dan diskusi yang berkembang selama
persidangan.
Itulah kesimpulan-kesimpulan dari
adanya Konggres Bahasa Indonesia dari pertama sampai konggres yang ke X.
Konggres-konggres tersebut didasarkan akan kecintaan dan kebanggaan orang
Indonesia yang mampu mengembangkan dan memiliki bahasa negara dan bahasa
persatuan yakni bahasa Indonesia.
Sumber:
Ishak,
Md. Sidin Ahmad. 1998. Penerbit & Percetakan Buku Melayu 1807—1960.
KualaLumpur:
DewanBahasa
dan Pustaka.
Iskandar,
Nur St. “Peranan Balai Pustaka dalam Perkembangan Bahasa Indonesia.” Pustaka
dan Budaja, No. 8,
Th.
II, 1960. Dimuat juga dalam E. Ulrich Kratz.
(Peny.).
2000. Sumber Terpilih Sejarah Sastra Indonesia Abad XX. Jakarta:
Kepustakaan Populer Gramedia.
Jamin,
Muhammad. 1955. Sumpah Indonesia Raja. Bukit Tinggi: Nusantara. Dimuat
juga dalam
E.
Ulrich Kratz.
(Peny.).
Sumber Terpilih Sejarah Sastra Indonesia Abad XX. 2000. Jakarta:
Kepustakaan Populer
Gramedia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar